Senin, 01 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1415
(Foto: Anita Karyati)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (1/8), mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kepemilikan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta. Paripurna yang digelar secara hybrid ini dihadiri langsung Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri, pansus ini diperlukan dalam rangka identifikasi aset milik Pemprov DKI secara akurat dan transparan yang selama ini terkendala di lapangan. Rencana pembentukan pansus ini, jelas Misan, sebelumnya sudah dibahas dan diagendakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Hari ini kita sahkan pembentukan Pansus Aset. Panitianya akan kami usulkan," ucap Misan.
Dengan dibentuknya pansus ini, lanjut Misan, diharapkan nantinya pihak eksekutif bisa lebih detail dan serius mencatat serta menjaga aset yang dimilki agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Diharapkan, pansus ini bisa berjalan secepatnya sehingga dapat menuntaskan kendala aset milik pemprov," tandasnya.