Rabu, 13 Mei 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 3922
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menjalin kerja sama terkait penelitian mengenai penanggulangan perdagangan barang palsu. Penan
datanganan kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Rektor UPH, Yonathan Parapak di Balai Agung. Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang membuka Focus Group Discussion (FGD) mengatakan, penguatan regulasi tingkat daerah untuk meningkatkan efektifitas perlindungan konsumen dan hak kekayaan Intelektual (HKI). FGD tersebut sekaligus mengukuhkan kerja sama kedua belah pihak berkaitan dengan penelitian mengenai penanggulangan perdagangan produk palsu dan bajakan di wilayah DKI Jakarta.
"Antara lain terkait dasar hukum dan landasan operasional yang benar sebagai acuan kewenangan Pemprov DKI Jakarta," kata Basuki di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Ia mengatakan, hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik serta penyusunan rancangan Peraturan Gubernur mengenai penguatan perlindungan konsumen dan HKI.
"Nanti kita akan tuangkan dalam Peraturan Gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli mengungkapkan, peredaran barang palsu dan bajakan telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan dalam tatanan ekonomi dan perdagangan Indonesia.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyebutkan, kerugian perekonomian Indonesia akibat barang palsu dan bajakan diperkirakan mencapai Rp 65 trilliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Peredaran barang palsu tersebut terjadi pada sektor industri obat-obatan dan program komputer (software).
"Masih banyak pula produk yang dipalsukan secara signifikan, salah satunya di bidang otomotif seperti suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor," tambahnya.