Sabtu, 23 Juli 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1551
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 30 sepeda motor yang parkir pada area terlarang di kawasan Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (22/7) kemarin, disanksi cabut pentil.
Giat operasi cabut pentil (OCP) ini dilaksanakan petugas gabungan dari Satpel Sudin Perhubungan, Satpol PP dan Bhabinkamtibnas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Perhubungan Tanah Abang, Afif Mahroji mengatakan, giat ini dilakukan untuk menertibkan parkir liar di kawasan Dukuh Atas yang akhir-akhir ini ramai dikunjungi anak muda.
"Sanksi cabut pentil kami berikan kepada sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan area terlarang," kata Afif,Sabtu (23/7).
Afif mengungkapkan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan anak muda di kawasan tersebut. Namun dia mengimbau masyarakat saling menghargai sesama pengguna jalan, karena yang melintas kawasan tersebut banyak, ada yang pengguna KRL,MRT maupun tamu hotel di sekitar Jalan Sudirman.
"Penertiban ini melibatkan 20 petugas gabungan. Kami akan terus melakukan penertiban dan pengawasan apabila masih ada kendaraan yang melanggar aturan," tegasnya.
Menurut Afif, pihaknya juga melakukan pemasangan barrier pada sekitar zebra cross
. Para petugas juga akan terus mengarahkan penonton dan mengatur arus lalu lintas."Pada intinya, kami akan melakukan penjagaan dan imbauan terlebih dahulu. Jika masih belum patuh baru kita lakukan penertiban kembali sampai mereka jera," ucapnya.
Hal senada diutarakan Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun. Dia menegaskan akan terus mengimbau pengunjung kawasan Dukuh Atas untuk mengurangi kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta tidak melakukan parkir liar agar tetap tertib dan aman.
"Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada mereka saat di tempat kerumunan untuk terus memakai masker, serta tidak membuang sampah sembarangan di kawasan ini," tandasnya.