Jumat, 15 Juli 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1806
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
50 UMKM binaan (Jakpreneur) Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengikuti bimbingan tehnis (bimtek) Hak Atas Kekayaan Intektual (HAKI) di kantor wali kota setempat.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo mengatakan, kegiatan bimtek HAKI ini terselenggara berkat kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang juga menjadi nara sumber.
"Bimtek dilakukan untuk membantu Jakpreneur naik kelas dengan memiliki HAKI, khususnya terkait logo dan nama merek usaha," ujarnya, Jumat (15/7).
Dedy mengutarakan, 50 Jakpreneur yang menjadi peserta bimtek ini berasal dari 10 kecamatan dengan beragam jenis usaha seperti kuliner, kerajinan tangan dan fesyen.
Setelah mengikuti bimtek, para peserta akan mendapat sertifikat HAKI agar produk mereka tidak bisa diklaim pihak lain karena legal secara hukum.
Menurut Dedy, bimtek HAKI akan terus digelar seminggu sekali hingga awal November 2022 dengan jumlah peserta di setiap kegiatan 50 orang.
"Selain itu juga akan dilaksanakan
bimtek Halal dengan nara sumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tandasnya.