Dinas PPKUKM-Kemenperin Gelar Bimtek Pengoperasian SIINas

Senin, 20 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2210

Dinas PPKUKM - Kemenperin Gelar Bimtek Pengoperasian SIINas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

SIINas telah banyak membantu kami untuk menghimpun data di sektor perindustrian

Bimtek ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari Operator SIINas di tingkat Suku Dinas dan Dinas PPKUKM DKI Jakarta.

Dalam bimtek tersebut dihadirkan Kepala Pusdatin Kemenperin RI, Wulan Aprilianti Permatasari sebagai nara sumber yang memberikan materi terkait pengoperasian SIINas dan penyusunan laporan tahunan pemerintah daerah melalui SIINas dan diakhiri dengan sesi diskusi.

Tujuan diadakannya bimtek ini sendiri untuk meningkatkan pemahaman para peserta terhadap SIINas, sehingga mereka dapat memanfaatkan data dan fitur yang ada di SIINas secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundangan.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional melalui penyediaan data dan informasi industri serta memungkinkan para pemangku kepentingan mengakses sekaligus mendayagunakan data dan informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu.

Mengingat strategisnya sektor perindustrian dalam menopang perekonomian, maka diperlukan data industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar merumuskan kebijakan, pembinaan dan pengembangan industri.

“Tercatat, ada lebih dari 2.300 usaha industri di Jakarta. SIINas telah banyak membantu kami untuk menghimpun data di sektor perindustrian. Ditambah lagi dengan adanya fitur-fitur baru yang makin mempermudah kami mengolah data,” ungkap Ratu, Senin (20/6).

Ratu berharap, ke depan, SIINas tidak hanya dimanfaatkan menjadi sarana penyampaian data industri dan data kawasan industri, tetapi juga menjadi sarana komunikasi perusahaan dengan pemerintah, baik daerah maupun pusat.

SIINas juga diharapkan bisa menambah fitur menyortir perusahaan berdasarkan skala usaha dan fitur broadcasting untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh perusahaan industri pemegang akun SIINas.

“Manfaatnya untuk pelaku usaha industri, mereka mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan industri dan peluang pasar serta investasi industri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Senangnya Jakpreuner Difasilitasi Booth di PRJ 2022

Senangnya Jakpreneur Difasilitasi Booth di PRJ 2022

Sabtu, 11 Juni 2022 11101

103 Booth Ramaikan Anjungan DKI Jakarta

103 Booth Ramaikan Anjungan DKI Jakarta di PRJ Kemayoran

Jumat, 10 Juni 2022 3313

Ingat 24 Juni, Pemkot Jaksel Gelar JBL

500 Produk Jakpreneur Jaksel Bakal Dihadirkan dalam JBL

Kamis, 16 Juni 2022 1516

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks