Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 12202
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan. Selain melelang jabatan pimpinan tinggi madya (Eselon I B) atau Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang telah lama kosong, Pemprov DKI juga melakukan seleksi pejabat eselon II.
"Pendaftaran dibuka secara online mulai 8 Mei 2015 melalui websitejakgov.jakarta. co.id," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis (7/5).
"Kita akan seleksi 30 orang untuk stok. Mereka nanti akan dijadikan stok manakala ada pejabat Eselon II yang kosong karena suatu hal," sambungnya.
Dikatakan Saefullah, ke-30 PNS DKI yang diseleksi untuk stok pejabat Eselon II tersebut nantinya langsung dipilih Gubernur DKI. Seluruh pejabat Eselon III, diperbolehkan melamar dan mengikuti tes ini jika memenuhi persyaratan.
"Nanti Pak Gubernur akan ambil dari gudang itu. Ini untuk kalangan PNS DKI, bukan Indonesia. Seluruh pejabat Eselon III dapat melamar kalau memenuhi syarat," jelasnya.
PNS DKI yang ingin mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, berusia 57 tahun, pendidikan paling rendah Strata 2 (S2) jurusan Teknik Arsitektur atau Perencanaan Wilayah Kota, memiliki pengalaman kerja di bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup minimal tiga tahun.
"Paling rendah menduduki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C), sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon II A," jelasnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi terbuka jabatan Deputi Gubernur dan pejabat eselon II tersebut akan dilakukan dengan lima tahapan yang dimulai dari Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi dan Tes Integritas Rekam Jejak, Tes Kepemimpinan dan Independensi, Tes Kesehatan, dan wawancara dengan Gubernur. "Bulan Juni tanggal 15 sudah didapatkan hasil seleksi terbuka ini. Nanti juga akan ada paparan lagi," ungkapnya.
Saefullah menambahkan, panitia seleksi ini terdiri dari sembilan orang, di mana empat orang berasal dari Pemprov DKI dan lima orang dari akademis atau profesional. "Selaku Ketua Panitia Seleksi, saya tegaskan tidak akan ada pungutan biaya dalam bentuk apapun," tandasnya.