Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5628
(Foto: Yopie Oscar)
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemprov Jawa Tengah dinilai siap dalam penerapan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Priyono Tjiptoharijanto saat Workshop Sinergi Kampanye Revolusi Mental ASN dan Reformasi Birokrasi bagi Praktisi Humas Pemerintah Daerah dan Jurnalis di Surabaya, Kamis (7/5).
Dikatakan Priyono, ada dua tokoh yang gigih memperjuangkan UU ASN. Yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat keduanya masih menjadi anggota Komisi II DPR RI. Adapun UU ASN disahkan pada tahun 2014 lalu dengan tujuan melakukan reformasi birokrasi.
"Pak Ganjar mewakili PDIP dan Pak Ahok (Basuki) mewakili Golkar, mereka jadi tulang punggung undang-undang ASN," ujar Priyono.
Dia menyebutkan, UU ASN nomor 5 tahun 2014 merupakan usulan dari pihak legislatif. Sehingga kedua tokoh ini, sangat bersemangat untuk membahas undang-undang yang merupakan revisi dari UU nomor 43 tahun 1999 tentang kepegawaian yang sudah tidak relevan.
"Di Komisi II banyak sekali anggotanya berasal dari birokrat, misal mantan bupati atau mantan sekjen dan mereka tidak suka dengan perubahan. Nah dua orang ini (Ahok dan Ganjar), yang paling vokal saat itu," ungkapnya.
Dengan latar belakang tersebut, Priyono menilai, Jakarta dan Jawa Tengah menjadi provinsi yang siap untuk penerapan UU ASN. Keduanya bisa dijadikan percontohan bagi provinsi lain. Terlebih di Jakarta telah dilakukan lelang jabatan mulai dari tingkat eselon IV hingga eselon II. "DKI Jakarta sudah cukup baik, karena pertama kali yang membuat open bidding tingkat provinsi," tandasnya.