Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4276
(Foto: Istimewa)
Lantaran menyeberang jalan tidak pada tempatnya di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, sebanyak 19 kartu tanda penduduk milik warga disita petugas, Kamis (7/5). Mayoritas KTP yang disita adalah dari luar wilayah Jakarta Barat.
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan kepolisian untuk menertibkan warga agar tidak menyeberang sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan di sekitar Kawasan Taman Sari. Sebelumnya, pihaknya bersama pihak terkait telah melakukan sosialisasi seputar penggunaan tempat penyebarangan bagi warga yang akan menyeberang.
“Seminggu lalu kami bersama pihak terkait sudah melakukan sosialisasi dan minggu ini kami akan menindak dengan menyita KTP mereka,” ujarnya, Kamis (7/5).
Nantinya, kata Paris, KTP tersebut akan diberikan ke lurah masing-masing wilayah dan meminta agar lurah setempat melakukan pembinaan kepada warga yang tersita KTP-nya.
Sukisman (43), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku jarang menggunakan tempat penyerangan karena terlalu jauh. “Kalau mau menyeberang langsung saja biar cepat,” katanya.