Rabu, 06 Mei 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2744
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 26 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (6/5).
Kasatgas Pol PP Kelurahan Sunter Agung, Tampril Efendi mengatakan, sebelumnya pedagang tersebut telah ditertibkan namun tak jera.
"Mereka itu pedagang lama, sudah ditertibkan Februari kemarin tapi ada lagi, ada lagi," ucap Efendi.
Sebanyak 25 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penyisiran di sejumlah wilayah. "Hasil penertiban dibawa ke gudang Satpol PP. Kita terus lakukan pengawasan agar mereka nggak balik lagi," ucap Efendi.
Ditambahkan Tampril, keterbatasan modal usaha memicu para pedagang berjualan seadanya dan tidak pada tempatnya.
"Tapi sesuai intruksi gubernur tentang 5 tertib, salah satunya tertib pedagang kaki lima," tandas Efendi.