Rabu, 06 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Dunih 5240
(Foto: Nurito)
Kantor Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang kondisinya sudah tak layak rencananya akan direhab total. Bahkan, jika memungkinkan, akan dipindah ke lahan yang lebih luas yakni di Jl KRT Radjiman, RW 06 dengan luas lahan hingga 6,5 hektare milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, kantor Kelurahan Jatinegara memang saat ini sudah tidak layak. Sebab, bangunan seluas 200 meter persegi dengan luas lahan 750 meter persegi itu harus menampung banyak warga dalam melakukan pelayanan. Saat ini rencana rehab total sudah diusulkan untuk 2016. Namun, pihak kelurahan meminta agar kantor barunya dipindah di Jl KRT Radjiman yang lebih dekat dengan pemukiman warga.
"Kalau memang ada lahan kosong di Jl KRT Radjiman, bisa saja kantor kelurahan itu dibangun baru di sana. Prinsipnya kan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, tentu kita sangat dukung," ujar Djarot saat meninjau kantor Kelurahan Jatinegara, Rabu (6/5).
Menurutnya, jika gedung jadi dipindah maka gedung lama akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Seperti ruang terbuka hijau (RTH), balai pertemuan warga atau tempat publik lainnya.
"Dulu kantor ini sangat layak karena penduduknya masih sedikit. Namun, sekarang ya tidak layak lagi karena penduduknya terus bertambah banyak," imbuh Djarot.
Sementara, Lurah Jatinegara, Ali Wahyudin mengatakan, kantor kelurahan dibangun sejak tahun 1963. Dulunya merupakan kantor Kecamatan Pulogadung. Tapi, karena ada pemekaran wilayah sekitar tahun 1990 kantor tersebut diubah menjadi kantor kelurahan.
"Kami mengusulkan pindah ke RW 06 di Jl KRT Radjiman. Karena di sana ada 14 RW dan kita bisa lebih mendekatkan diri pada masyarakat. Kalau di gedung lama ini, wilayah terdekat hanya 3 RW. Kelurahan Jatinegara ini memiliki 14 RW, 166 RT dan penduduknya ada 102.900 jiwa," jelas Ali.