Rabu, 06 Mei 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4211
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Untuk mempercepat pemeriksaan kelengkapan surat angkutan umum, petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, menggunakan scan barcode identitas kendaraan yang tertempel di kaca kendaraan tersebut.
Pantauan beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan sejak pagi sudah berkumpul di Jalan Gajah Mada. Dari 24 kendaraan yang diperiksa, sebanyak enam kendaraan langsung ditilang karena dokumen yang tidak lengkap atau masa uji kirnya tidak sesuai. Sedangkan satu kendaraan lainnya langsung diberhentikan karena kondisi empat bannya sudah tidak laik jalan.
"Pengecekan menggunakan sistem scan barcode waktunya lebih singkat. Kita tinggal tempelkan saja ke barcode kir yang sudah terpasang di masing-masing kendaraan. Nanti keseluruhan datanya langsung bisa kelihatan," ujar Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Rabu(6/5).
Adapun data yang akan muncul dialat meliputi identitas kendaraan, seperti nomor polisi, nomor pengujian, nomor rangka, jenis kendaraan dan masa berlaku kir.
"Jika ditemukan pelanggaran langsung diberikan sanksi tilang. Dengan alat ini kita bisa lebih cepat mengetahui kondisi kelaikan kendaraan umum. Jadi kita bisa juga menekan kendaraan yang tidak dilengkapi surat beroperasi di jalan," kata Muslim.
Petugas dari unit Pendidikan Rekayasa Lalu lintas (Dikyasa) Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Purwanti menambahkan, penggunaan scan barcode sangat membantu pihaknya untuk menindak kendaraan, khususnya angkutan umum yang melintas.
"Secara waktu juga bisa lebih cepat untuk memeriksa kelengkapan surat dan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak," jelas Purwanti.