Rabu, 06 Mei 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 4445
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Upaya mencegah penyakit flu burung atau Avian Influenza (A1) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan menggelar razia unggas di pemukiman warga.
Sekitar 100 ekor ayam dan burung dara diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat beserta aparat Kecamatan Senen, saat menggelar razia di bantaran Kali Ciliwung, Jalan Jamrut, Kenari, Kecamatan Senen, Rabu (6/5). Selain itu, puluhan kandang ayam yang terbuat dari kayu dan triplek juga dibongkar petugas.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas peternakan ayam dan burung dara di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan unggas tersebut sehingga kita lakukan penertiban," tegas Muljadi.
Pantauan beritajakarta.com, beberapa unggas yang terjaring razia langsung dipotong di lokasi. Namun ada juga yang dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat harus langsung dijual. Sedangkan puing-puing kandang ayam diangkut menggunakan truk.