Rabu, 06 Juli 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1459
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP) Kepulauan Seribu kembali menggelar pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Puluhan warga tercatat mengakses berbagai pelayanan yang disediakan.
Kepala UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan terpadu keliling yang digelar jajarannya melibatkan Polres Kepulauan Seribu, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Pengadilan Agama, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil, Sudin Parekraf dan UPPRD Kepulauan Seribu.
"Dengan adanya pelayanan terpadu keliling, warga yang ingin membuat paspor, SKCK dan dokumen lain tidak perlu jauh-jauh, kami yang datang," ujarnya, Rabu (6/7).
Dijelaskan Erwin, berbagai layanan tersebut diakses puluhan warga dengan rincian, satu layanan masing-masing, pengadilan cerai dan BPHTB. Kemudian tujuh layanan masing-masing SKCK, foto Paspor, NPWP dan Pass Kapal.
Selanjutnya, tiga layanan masing-masing KTP dan PBB. Sedangkan dua layanan, masing-masing KK dan Akta
Lahir."NIB ada empat layanan. Sehingga totalnya ada 44 layanan yang diakses warga," tandasnya.