Kamis, 07 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1358
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyiapkan 142 kursi roda dan 210 alat bantu dengar bagi para penyandang disabilitas di seluruh wilayah DKI Jakarta tahun ini.
Sebanyak 14 kursi roda dan 24 alat bantu dengar telah disalurkan selama periode Januari hingga 5 Juli 2022.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, warga yang membutuhkan alat bantu fisik ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), foto seluruh badan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
“Jika masih di bawah umur dapat menggunakan fotokopi KTP orang tua,” ujarnya, Kamis (7/7).
Premi menjelaskan, persyaratan yang telah dilengkapi tersebut selanjutnya diserahkan ke Kantor Dinsos DKI atau Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota Jakarta.
Pemberian bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas untuk menunjang kebutuhan dirinya.
“Bantuan ini diberikan supaya mereka lebih mandiri dalam melakukan segala aktivitas,” tandas Premi.