Senin, 04 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1671
(Foto: Istimewa)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus menggelar Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (LJB Adminduk) serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Layanan ini digencarkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai perubahan nama jalan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalud
din mengatakan, layanan jemput bola akan kembali digelar Selasa (5/7) besok di lima titik. Masing-masing di Kelurahan Cideng, Duren Tiga, Rawa Buaya, Pulau Panggang dan Papanggo.Warga pun diimbau agar memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik karena produk Dukcapil merupakan layanan dasar untuk dapat meneruskan pada layanan lainnya.
“Untuk masyarakat yang terkena perubahan nama jalan di dokumen kependudukannya bisa datang ke loket layanan. Prosesnya cepat dan gratis,” kata Budi, Senin (4/7).
Berdasarkan data yang diperoleh, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah mencetak 535 KTP-el warga yang mengalami penggantian nama jalan selama periode 29 Juni-1 Juli 2022. Angka tersebut baru 18,39 persen dari jumlah target cetak sebanyak 2.909 KTP-el.
Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak dalam layanan ini ada sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK pada periode serupa.
Budi menyampaikan, berkas dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki warga masih berlaku. Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.
“Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu melakukan penyesuaian dokumen kependudukannya,” terangnya.
Untuk mendapatkan informasi jadwal maupun lokasi layanan jemput bola dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami penggantian nama jalan dapat mengakses di akun Instagram, Facebook, Twitter @dukcapiljakarta atau mengunjungi laman kependudukancapil.jakarta.go.id.
Berikut jadwal layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan warga yang mengalami penggantian nama jalan pada Selasa (5/7) besok:
Jakarta Pusat: Jalan Raden Ismail, RT 11/04 Kelurahan Cideng, Gambir (mulai pukul 08.00).
Jakarta Selatan: Jalan KH. Guru Amin, RT 08/02, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran.
Jakarta Barat: Pos RW 01, Jalan Guru Ma'mun, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng.
Jakarta Timur: Jalan H. Bokir Bin Djiun, RW 01, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati (mulai pukul 13.00).
Kepulauan Seribu:
1. Jalan Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang, RT 06 dan 07, RW 03.
2. Jalan KH Mursalin, Pulau Panggang, RT 04/02.
Lokasi Pelayanan Sekretariat RT
Jakarta Utara: Jalan Papanggo II C, Nomor 4, RT 06/03, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok (bukan layanan perubahan nama jalan).