Senin, 04 Juli 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1368
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar layanan jemput bola (LJB) dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di RT 04/02 dan RT 06/03 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Pelayanan ini digelar bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Kasektor Dukcapil Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sukarja menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Perubahan dan Penetapan Nama Jalan, terdapat dua jalan di wilayahnya yang diubah penamaannya. Kedua jalan tersebut yakni Jalan H Mursalim dan Jalan Habib Ali bin Ahmad.
"Layanannya ada pencetakan perubahan KTP-el, KK dan KIA. Total ada 139 KK di dua jalan itu yang terdampak perubahan nama jalan,” ujarnya, Senin (4/7).
Menurutnya, kegiatan layanan jemput bola melibatkan Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil Kelurahan Pulau Panggang, Satpol PP, Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Panggang, PJLP Kecamatan dan kelurahan serta RT/RW setempat.
Hasilnya, sebanyak 94 KK berhasil di-update dan cetak masing-masing sebanyak 69 dari RT 06/03 serta 25 KK dari RT 04/02 Kelurahan Pulau Panggang. Kemudian, Sebanyak 62 KIA masing-masing 60 dari RT 06/03 serta dua lainnya dari warga di 04/02 Kelurahan Pulau Panggang.
Sedangkan layanan update dan pencetakan terhadap KTP el warga diakses sebanyak 163 orang. Masing-masing sebanyak 163 dari warga RT 06/03 dan sebanyak 9
warga dari RT 04/02 Kelurahan Pulau Panggang."Sisanya masih terus kita proses dan akan kita gelar kembali layanan jemput bola serupa hingga tuntas semua," tandasnya.