Selasa, 05 Mei 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4948
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memaksa operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Namun jika menolak, maka APTB dilarang melintasi jalur bus Transjakarta.
"Kalau dia (APTB) tidak mau, ya sudah, tidak usah ikut gabung Transjakarta. Kalau kamu tidak ikut, saya rugi? Tidak juga. Berarti kamu jangan masuk jalur bus Transjakarta, sampai ujung saja. Terserah. Tapi jangan menyalahkan kami, kalau kami perluas Transjakarta sampai ke tempat Anda. Kan kita kerja sama dengan Tangerang dan Bekasi," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (5/5).
Basuki mengatakan, penggabungan APTB ke manajemen PT Transjakarta dinilai akan lebih mengguntungkan operator bus. Pasalnya, ada atau tidak ada penumpang, Pemprov DKI tetap membayar kepada operator bus APTB dengan sistem rupiah per kilometer (km).
"Kalau mau masuk busway harus bayar rupiah per km. Kami yang subsidi bayar, sehingga penumpang tidak perlu bayar dua kali. Kita kasih kemudahan, kamu turunkan penumpang di tempat kami (hate bus Transjakarta), terus mereka naik Transjakarta tidak bayar. Kalau kamu mau gabung sama kita, kami bayar rupiah per km," kata Basuki.
Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) memba
has seputar sistem rupiah per kilometer beberapa waktu lalu.Namun Organda tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh Pemprov DKI, yaitu sekitar Rp 14.000 - Rp 15.000 per km. Organda meminta Rp 18.000 per km.