Selasa, 05 Mei 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3563
(Foto: Suparni)
Operasi preman dan penyakit masyarakat dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 91 orang preman yang biasa berkeliaran diciduk petugas, Selasa (5/5). Enam orang di antaranya merupakan pelaku penjambretan dan pengeroyokan yang tertangkap tangan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Mohamad Iqbal mengatakan, dari 91 preman tersebut enam di antaranya terbukti melawan hukum dan melakukan kriminalitas. " Berdasarkan barang bukti kita segera periksa dan kita tahan ," ucapnya, Selasa (5/5).
Dari tujuh wilayah di Jakarta Utara, kata Iqbal, beberapa daerah termasuk daerah rawan tindak kriminalitas.
"Pertama itu Tanjung Priok di daerah Warakas dan Folker, kedua Jalan Cacing rawan pencurian dengan kekerasan dan yang ketiga Penjaringan yang merupakan perbatasan dengan Jakbar dan Tangerang," tuturnya.
Pihaknya, tambah Iqbal, bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memberikan bimbingan dan pelatuhan bagi preman yang tidak memiliki keluarga. Sementara, jika tidak terbukti melanggar hukum akan dikembalikan kepada keluarganya.