Selasa, 05 Mei 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3725
(Foto: doc)
Upaya pemberantasan tindak pidana narkoba terus dilakukan. Di Jakarta Barat, selama Januari hingga Maret 2015 sebanyak 220 kasus narkoba diungkap Polres Metro Jakarta Barat.
Data dari Polres Metro Jakarta Barat, pengungkapan kasus tersebut dilakukan kepolisian sektor di antaranya di Taman Sari dan Tanjung Duren masing-masing sebanyak 21 kasus, Cengkareng 16 kasus, kemudian Kalideres, Kembangan dan Palmerah masing-masing 9 kasus, Kebon Jeruk 12 kasus, Tambora 17 kasus dan pengungkapan yang dilakukan Polres sebanyak 106 kasus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga mengatakan, berdasarkan barang bukti, kasus narkoba jenis sabu paling banyak ditemukan yakni 184 kasus dengan barang bukti 44.183,34 gram sabu. Sementara barang bukti lainnya yang berhasil disita antara lain ganja sebanyak 557.257,54 gram atau sebanyak 28 kasus. Heroin 580,35 gram atau 6 kasus dan ekstasi sebanyak 89 butir atau 2 kasus.
"Jika dilihat berdasarkan wilayah, Taman Sari masih ada di peringkat pertama, mungkin karena banyak terdapat tempat hiburannya," ujarnya, Selasa (5/5).
Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, tindak penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta menempati peringkat tertinggi di Indonesia, yaitu 4,74 persen dari tujuh juta penduduk yang merupakan pengguna narkoba di Indonesia dan Jakarta Barat menempati peringkat teratas se-
Jakarta."Saya tidak hafal data, tapi selama melakukan penangkapan TKP paling banyak adalah di Jakarta Barat," tandasnya.