Kamis, 30 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1773
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meluncurkan Dapur Produksi Jakpreneur di Small Processing Unit (SPU) TC Pertanian Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Dapur Produksi Jakpreneur diluncurkan untuk menjawab permasalahan yang kerap dialami Jakpreneur binaan Dinas KPKP dalam hal keterbatasan dan kelaikan dapur produksi.
Salah satu persyaratan untuk memperoleh izin edar terkait olahan pangan yang dijual harus memiliki dapur terpisah dengan dapur rumah tangga.
Maka itu, Dapur Produksi Jakpreneur ini dapat membantu anggota Jakpreneur yang dapurnya masih belum terpisah dengan dapur rumah tangga.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, berbagai macam olahan dikembangan dalam lingkup UMKM. Saat ini terdapat beberapa isu terkait industri olahan tingkat rumah tangga, salah satunya kebersihan.
Menurutnya, fasilitas produksi yang belum memadai merupakan salah satu kendala yang serius bagi dunia pangan. Begitu pula dengan sanitasi yang kurang baik, bisa menyebabkan penyediaan produk pangan secara higenis sulit dilakukan.
Maka itu, Dapur Produksi Jakpreneur ini diluncurkan untuk mendorong UMKM binaan dalam proses produksi olahannya agar sesuai prosedur pengolahan yang baik dan higenis.
“Dengan begitu, produk pangan yang dihasilkan terjamin keamanannya, makin meningkat nilai materi, daya saingnya, serta memenuhi standar mutu nasional dan ekspor," ungkap Eli.
Ia menjelaskan, tujuan disediakannya Dapur Produksi Jakpreneur juga untuk
mendorong anggota Jakpreneur dalam melakukan kegiatan usahanya, sehingga meningkatkan pendapatan. Termasuk mendorong anggota Jakpreneur untuk melakukan pemasaran secara lebih masif.
“Kita berharap di tiap wilayah itu juga disediakan dapur-dapur produksi yang bisa dipakai bersama. Contohnya di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kembangan, Agro Edukasi Wisata atau AEW Ragunan, BPP Cibubur dan Ujung Menteng, BPP Sukapura,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati menambahkan, Jakpreneur bisa memanfaatkan dapur produksi yang ada di Klender ini dengan cara mengajukan permohonan ke jajarannya.
Tujuannya, supaya Dinas KPKP DKI Jakarta bisa mengatur jadwal penggunaan dapur produksi dan menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan produk olahannya.
“Sehingga peralatan maupun sarana yang ada di sini bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan bisa dijaga bersama-samamasyarakat yang ingin memanfaatkan ini,” ucap Mujiati.
Mujiati menambahkan, Dapur Produksi Jakpreneur ini bukan hanya untuk pengolahan, tapi dapat dimanfaatkan untuk proses pengemasan. Adapun kapasitas penggunaan dapur produksi ini sebanyak 30 orang.
“Misalnya, ada anggota Jakpreneur yang mendapat pesanan dalam skala besar yang mungkin tidak bisa dilakukan di dapurnya sendiri boleh melakukannya di sini," tandasnya.