Kamis, 30 Juni 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1290
(Foto: Anita Karyati)
Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu siap melayani perubahan data administrasi kependudukan 946 warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, yang terdampak penambahan nama jalan.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, pihaknya akan memberikan layanan gratis untuk warga terdampak penambahan nama jalan yang akan merubah data administrasi kependudukannya seperti KTP, KK, KIA, SIM, STNK dan lainnya.
"Kami pastikan semua warga dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan," kata Ginanjar, Kamis (30/6).
Diketahui, ada dua jalan Pulau Panggang yang baru ditambah namanya yakni Jalan Kyai Mursalin di RW 02 sebanyak 486 KK dan Jalan Habib Ali bin Ahmad di RW 03 sebanyak 460 KK. Dahulu nama jalan tersebut hanya dikenal dengan nama Jalan Pulau Panggang.
"Kami akan melayani semua yang
dibutuhkan warga," tandasnya.