Rabu, 29 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1171
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menggelar diskusi publik Kajian Risiko Bencana (KRB) DKI Jakarta di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota, Rabu (29/6).
Diskusi publik ini diikuti peserta dari unsur pentaheliks di Jakarta yang terdiri dari OPD, dunia usaha, akademisi, NGO/masyarakat, dan media massa.
Di antaranya, BMKG, BIG, BRIN, Badan Geologi Kementerian ESDM, BPS DKI, OPD Pemprov DKI Jakarta, UNJ, Universitas Trisakti, Disaster Risk Reduction Indonesia, Mercy Coros Indonesia, PMI DKI, YKRI dan MPBI.
Adapun yang menjadi nara sumber dalam kegiatan ini antara lain Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edy Suharmanto, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Udrekh dan Ketua Yayasan Pengurangan Risiko Bencana, Sugeng Triutomo.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, KRB menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana di Jakarta.
“Diskusi ini juga menjadi acuan utama Jakarta dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana. Karena Jakarta miliki tantangan kebencanaan yang kompleks,” ujarnya.
Isnawa menjelaskan, pengkajian yang dilakukan dalam KRB memperhitungkan berbagai dimensi bencana seperti bahaya, kerentanan dan kapasitas.
Metodologi yang digunakan dalam perhitungan bahaya menggunakan pedoman dari BNPB. Sedangkan perhitungan kerentanan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fisik dan lingkungan.
Sementara kapasitas memperhitungkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di DKI Jakarta.
Ia menilai, hasil dari pengkajian risiko bencana menentukan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Pelaksanaan arahan kebijakan penanggulangan bencana membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai pada lapisan masyarakat” tandasnya.
Perlu diketahui, diskusi publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembahasan diskusi publik KRB dari setiap unsur yang terlibat dengan harapan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jakarta dapat lebih terukur dan terarah.