Selasa, 28 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1049
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat melakukan sosialisasi dana stimulus karang taruna di kantor wali kota setempat. Sosialisasi tersebut diikuti pengurus karang taruna, para aparatur kelurahan dan kecamatan.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan, terhitung dari Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana stimulus karang taruna, baik di tingkat RW dan kelurahan.
Dasar hukum dana stimulus karang taruna mengikuti Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna.
"Sosialisasi ini sangat penting dilakukan, khususnya pada para pengurus karang taruna agar tahu aturan serta mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut," ujarnya, Selasa (28/6).
Ia menuturkan, dana stimulus ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti rapat, sosial kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan dan lain sebagainya.
"Kita harap dana stimulus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan organisasi," ucapnya.
Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Suprapto menambahkan, dana stimulus karang ta
runa dialokasikan setiap bulan sebesar Rp 500 ribu untuk tingkat RW dan Rp 1 juta untuk tingkat kelurahan. Di wilayah ini sendiri terdapat 56 kelurahan dan 586 RW."Dana stimulus itu akan diberikan per tiga bulan yang ditransfer ke rekening masing-masing karang taruna melalui Bank DKI," tandasnya.