Sudinsos Jakbar Sosialisasikan Dana Stimulus Karang Taruna

Selasa, 28 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1249

Sudin Sosial Jakbar Sosialisasikan Dana Stimulus Karang Taruna

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat melakukan sosialisasi dana stimulus karang taruna di kantor wali kota setempat. Sosialisasi tersebut diikuti pengurus karang taruna, para aparatur kelurahan dan kecamatan.

Sosialisasi ini sangat penting dilakukan

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan, terhitung dari Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana stimulus karang taruna, baik di tingkat RW dan kelurahan.

Dasar hukum dana stimulus karang taruna mengikuti Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna.

"Sosialisasi ini sangat penting dilakukan, khususnya pada para pengurus karang taruna agar tahu aturan serta mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut," ujarnya, Selasa (28/6).

Ia menuturkan, dana stimulus ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti rapat, sosial kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan dan lain sebagainya.

"Kita harap dana stimulus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan organisasi," ucapnya.

Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Suprapto menambahkan, dana stimulus karang taruna dialokasikan setiap bulan sebesar Rp 500 ribu untuk tingkat RW dan Rp 1 juta untuk tingkat kelurahan. Di wilayah ini sendiri terdapat 56 kelurahan dan 586 RW.

"Dana stimulus itu akan diberikan per tiga bulan yang ditransfer ke rekening masing-masing karang taruna melalui Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Karang Taruna se Jaksel Gelar Hajatan dan Konsolidasi Akbar

Munjirin Berharap Karang Taruna Lebih Eksis Sukseskan Pembangunan

Sabtu, 18 Juni 2022 1872

Tiga Kelompok Keluarga Sadar Hukum Ikuti Pembinaan

30 Warga Jakut Ikut Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Kamis, 09 Juni 2022 2077

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks