Senin, 27 Juni 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1208
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik untuk armada Mikrotrans yang juga bagian dari integrasi transportasi JakLingko.
Dikatakan Ismail, ke depan kendaraan listrik menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itu, seluruh operator yang menjadi bagian dari JakLingko harus siap.
"Regulasi tentu perlu disiapkan. Tapi, wacana ini sudah harus bisa ditangkap dan dipahami para operator," ujar Ismail, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pengadaan armada berbasis listrik, operator bisa melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan pihak perbankan.
"Melalui kolaborasi ini diharapkan bisa didapat suatu skema atau formulasi yang bisa meringankan para operator dalam penyediaan armada listrik," katanya.
Ia menuturkan, terkait perlunya subsidi pemerintah dalam pengadaan armada berbasis listrik untuk Mikrotrans ini juga menjadi perhatian dari legislatif, khususnya di Komisi B.
"Kita tahu bersama, saat ini harga kendaraan listrik masih cukup mahal. Tentunya, terkait subsidi akan kita diskusikan bersama dengan Pemprov DKI melalui dinas terkait. Karena ketika berbicara menerapkan suatu regulasi kendaraan listrik di angkutan umum, kita juga harus mempertimbangkan aspek subsidi dalam penyediaan modanya," jelas Ismail.
Ditambahkan Ismail, Penggunaan kendaraan berbasis listrik juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Sebab, kendaraan listrik sangat penting dalam mencapai target net zero emission.
"Angkutan umum itu stigmanya masih menjadi penyumbang besar polusi udara. Untuk itu, saya berharap dalam waktu dekat sudah ada juga percontohan armada M
ikrotrans listrik yang beroperasi, bukan hanya bus listrik Transjakarta," ucapnya.Ismail mengingatkan, penggunaan kendaraan angkutan umum berbasis listrik harus dibarengi dengan penyiapan sarana dan prasarana pendukung.
"Perlu diperbanyak adanya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sehingga kendaraan-kendaraan listrik tidak kesulitan dalam pengisian daya. Pemprov DKI perlu secara intens menjalin komunikasi dengan PT PLN terkait kebutuhan ini," tandasnya.