Jumat, 24 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1797
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemprov DKI Jakarta lakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) saat kegiatan malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 untuk tetap menjaga arus lalu lintas di sekitar kawasan JIS tetap berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada tiga lokasi yang dilakukan penutupan mulai pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB pada Sabtu (25/6).
Tiga titik lokasi penutupan jalan, yaitu:
1. Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permata Raya – Jalan RE. Martadinata.
2. Simpang Jalan Sunter Permai Raya – Jalan Bisma Raya 3. Simpang Jalan Danau Sunter Barat – Jalan Danau Sunter Utara.
“Di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas
, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah kendaraan umum, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP dan VVIP. Kami mengimbau masyarakat yang telah memiliki tiket untuk menonton acara malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 di JIS untuk menggunakan transportasi umum,” kata Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (24/6).Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan sekitar JIS untuk dapat menghindari kawasan sekitar JIS. Namun, bagi masyarakat yang harus menjalankan aktivitasnya di kawasan sekitar JIS untuk dapat memilih jalan alternatif lain.
Pemprov DKI telah menyiapkan 100 unit bus gratis di 12 titik lokasi penjemputan dan hanya akan berhenti di titik tujuan (JIS), tidak berhenti di tengah perjalanan layaknya rute eksisting.
Selain itu, masyarakat juga tetap bisa menggunakan layanan reguler bus Transjakarta menuju JIS secara berbayar pada rute-rute eksisting yang menuju ke JIS.
Masyarakat diimbau untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19.
Kemeriahan Malam Puncak Jakarta Hajatan ke-495 juga dapat disaksikan secara langsung melalui siaran televisi di CNN Indonesia TV atau live streaming melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta dan situs Detiknetwork.