Kamis, 30 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 5720
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Baru sepekan dioperasikan, sistem online perekaman data dan percetakan KTP elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah mengalami gangguan. Mesin e-KTP tersebut untuk sementara tidak bisa merekam dan mencetak fisik e-KTP warga diluar Kelurahan Sunter Agung.
Kepala Satuan Pelaksana Registrasi Kependudukan Kelurahan Sunter Agung, Achmad Daswan mengatakan, untuk membuat e-KTP, warga diluar Kelurahan Sunter Agung sementara bisa mengurusnya ke Kantor Suku Dinas dan Catatan Sipil Jakarta Utara.
"Sudin Dukcapil tidak bisa memantau secara lengkap data online yang masuk dari Kelurahan Sunter Agung. Sehingga warga diluar Kelurahan Sunter Agung silahkan mengurusnya ke Sudin Dukcapil," kata Achmad, Kamis (30/4
).Daswan berharap sistem online e-KTP tersebut segera diperbaiki agar warga diluar Kelurahan Sunter Agung bisa kembali membuat e-KTP di kelurahan ini.