Melibatkan 2.743 RW, Ini Agenda Harian PGJSS

Selasa, 21 Juni 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1665

Melibatkan 2.743 RW, Inilah agenda Harian PGJSS

(Foto: Nugroho Sejati)

Sebanyak 2.743 RW se-Jakarta akan terlibat dalam aksi kolosal Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS). Puncaknya, warga dari seluruh RW akan menggelar aksi bersih-bersih serentak di wilayah masing-masing Sabtu (25/6) mendatang.

Basis pengurangan sampah di Jakarta itu kita fokuskan di skala RW

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, aksi kolosal tersebut sebagai rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-495 Kota Jakarta.

Secara teknis, pada hari pertama Senin (20/6) digelar rembuk RW sebagai media konsolidasi awal. Dalam rembuk RW tersebut dibahas apa saja yang dilakukan dan persiapannya.

Pada Selasa (21/6), seluruh warga diminta untuk mengeluarkan sampah daur ulang untuk dikumpulkan dan dipilah sesuai nilai ekonomisnya. Seluruh bank sampah yang ada di 2.743 RW se-Jakarta dipastikan melayani warga mulai dari pukul 08.00-10.00 WIB.

Lalu di hari ketiga, Rabu (22/6), warga diminta mengeluarkan sampah B3 rumah tangga seperti perlatan elektronik untuk diangkut petugas gerobak ke TPS. Selanjutnya, sampah-sampah yang sudah terkumpul akan diangkut dan ditangani petugas Dinas Lingkungan Hidup.

Sedangkan di hari Kamis (23/6), seluruh warga diminta mengeluarkan sampah mudah terurai atau sampah organik yang akan diolah menjadi kompos atau konversi magot.

Kemudian Jumat (24/6), warga diminta mengeluarkan sampah residu yakni sampah yg tidak bisa diolah lagi seperti tisu, diapers dan pembalut untuk dikumpulkan dan diangkut ke TPS sebelum dibawa petugas Dinas LH ke TPA Bantar Gebang.

"Sabtu hari puncak Jakarta Hajatan, pagi hari seluruh warga mulai pukul 07.00-10.00 WIB, membersihkan kampungnya dan wali kota akan memimpin di satu titik setiap kota. Itu bersih-bersih kampung untuk malamnya hajatan," ujar Yogi, Selasa (21/6).

Dilanjutkan Yogi, PGJSS ini juga sebagai upaya membumikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Tingkat RW. Selama ini, Dinas LH sudah memiliki program pengurangan dari sumber di lingkungan permukiman.

"Basis pengurangan sampah di Jakarta itu kita fokuskan di skala RW. Kita akan hitung berapa sampah yang kita kumpulkan selama PGJSS sebagai bahan evaluasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim mulai Gerakkan Program PGJSS

Sudin LH Jaktim Sosialisasikan PGJSS di RW 08 Kelurahan Cipinang

Senin, 20 Juni 2022 2189

Sudin LH Jakbar Akan Gelar PGJSS Selama Sepekan

Sudin LH Jakbar akan Gelar PGJSS Selama Sepekan

Jumat, 10 Juni 2022 1847

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks