Bapenda Sosialisasikan Pergub 23 Tahun 2022 Saat HBKB

Minggu, 19 Juni 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1967

Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pergub 23 tahun 2022 di CFD

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi

Dalam giat yang dilakukan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (19/6), Bapenda DKI mensosialisasikan intensif pajak yang ditawarkan pada Pergub 23 tahun 2022.  

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat, Erwin Arsyad menjelaskan, dalam Pergub tersebut, pelunasan PBB-P2 tahun pajak 2022 diberikan keringanan sebesar 15 persen untuk pembayaran di bulan Juni-Agustus.

Kemudian, 10 persen untuk pembayaran di bulan September sampai Oktober. Sedangkan, untuk pembayaran di bulan November diberikan insentif sebesar  lima persen.

Mengacu beleid itu, lanjut Erwin, untuk pajak terhutang tahun 2013-2021 diberikan keringan sebesar 10 persen jika dibayarkan periode Juni hingga Oktober 2022. Bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di bulan November-Desember diberikan keringanan sebesar lima persen.

"Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi," kata Erwin.

Menurut Erwin, dalam sosialisasi ini pihaknya mengerahkan 50 petugas dari Suku Badan dan Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) di masing-masing kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kami imbau wajib pajak untuk memanfaatkan momentum ini untuk pembayaran perbulannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Minggu, 12 Juni 2022 2385

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan PTK di Pulau Tidung

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan PTK di Pulau Tidung

Jumat, 20 Mei 2022 2128

Puluhan Tim Survetor Data Ulang Pajak Daerah di CIlangkap

UP3D Cipayung Data Ulang Obyek Pajak di Cilangkap

Jumat, 18 Maret 2022 2371

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks