Selasa, 14 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1351
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 21 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga di Perumahan Premier Pavillion RW 07, Kelurahan Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (14/6), disuntik vaksin rabies.
Penyuluh Pertanian Sudin KPKP Jakarta Barat, Wahyudi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi HPR ini mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies serta pencegahan dan penanggulangan rabies di DKI Jakarta.
"21 hewan yang divaksin t
erdiri dari 12 kucing, delapan anjing dan satu kera," beber Wahyudi.Syarat HPR yang bisa divaksin, ungkap Wahyudi, yaitu harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, tidak sedang menyusui dan berumur lebih dari lima bulan.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan untuk tetap mempertahankan DKI Jakarta kota yang bebas dari rabies," tandasnya.