Sabtu, 11 Juni 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Budhy Tristanto 1693
(Foto: Yudha Peta Ogara)
Jakarta Fair Kemayoran kembali hadir setelah sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19. Dalam rangka turut memajukan UMKM, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta ambil bagian pada kegiatan yang mengusung tema "Majulah Produk- Produk Indonesia untuk Pasar
Domestik dan Dunia" tersebut.
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, kehadiran booth DPMPTSP dapat menjadi solusi bagi para pengunjung maupun tenant-tenant untuk berkonsultasi seputar perizinan dann on perizinan. Selain itu, petugas booth akan melakukan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan (end to end process).
"Lewat booth pelayanan yang tersedia di Anjungan Pemprov DKI Jakarta, kami mengajak kepada para pengunjung Jakarta Fair maupun pelaku usaha dan para peserta pameran untuk memanfaatkan layanan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan," ujar Benni dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Sabtu (11
/6).Benni mengungkapkan, pihaknya akan terus melahirkan inovasi layanan yang dapat memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan hadir langsung di ruang publik, di tengah- tengah masyarakat. Perhelatan Jakarta Fair sendiri dinilai menjadi wadah yang tepat untuk mensosialisasikan kemudahan pengurusan izin secara mandiri.
"Jakarta Fair menjadi tempat berkumpulnya warga dan tidak pernah sepi pengunjung dari tahun ke tahun. Dengan kehadiran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, kami berupaya mensosialisasikan kepada pengunjung dan juga tenant peserta pameran mengenai berbagai inovasi layanan yang kami hadirkan untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada warga Jakarta," jelasnya.
Adapun pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran, di antaranya pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan berusaha khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil, layanan konsultasi penanaman modal dan perizinan lainnya, pemesanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), dan penyuluhan terpadu melalui kegiatan Government Branding DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
"Ayo kita ke Jakarta Fair dan rasakan pengalaman yang menyenangkan dalam mengurus perizinan secara mandiri di Jakarta. Urus izin sendiri itu mudah," ungkapnya.