Kamis, 09 Juni 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1804
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 30 warga perwakilan dari pengurus RW, LMK, PKK, FKDM, RT, Karang Taruna dan tokoh masyarakat dar tiga kelurahan, Kamis (9/6), mengikuti pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati mengatakan, 30 warga yang ikut pembinaan ini berasal dari Kelurahan Tugu Utara, Kalibaru dan Kelurahan Penjaringan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan di Pemprov DKI Jakarat agar masyarakat dapat menciptakan lingkungan tertib hukum dan aman.
"Tiap tahunnya kita berikan pembinaan untuk tiga kelurahan. Kami ingin kelompok sadar hukum ini dapat menyosialisasikan peraturan di wilayahnya masing-masing," kata Siti.
Ia menjelaskan, materi yang diberikan dalam pelaksanaan ini terkait materi pendaftaran perseroan perorangan dan merek UMKM, serta penanganan masalah hukum yang ada di Jakarta Utara. antara lain penyalahgunaan narkoba, kekerasan rumah tangga, perlindungan anak, kenakalan remaja hingga pernikahan dini.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim berharap, kelompok keluarga sadar hukum yang ikut pembinaan ini dapat memperkaya wawasan masyarakat tentang hukum dan perundang-undangan, terutama terkait hak paten usaha mikro, kecil dan menengah.
"Mari kita bangun kesadaran hukum lebih luas lagi," pungkasnya.