Selasa, 28 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 7490
(Foto: Yopie Oscar)
Pembangunan hunian vertikal seperti Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang semula dimaksudkan untuk mengatasi minimnya lahan di Jakarta, ternyata di kemudian hari banyak ditemukan masalah. Kondisi ini membuat Pemprov DKI akhirnya tidak mengeluarkan izin pembangunan rusunami lagi, kecuali milik Perumnas.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan, 18 persen rusunami tersebut bermasalah mulai dari perizinan, pertelaahaan hingga tak adanya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).
"Dari 18 persen itu, kalau ditotal dari 107 Rusunami, kurang lebih berarti ada sekitar 20-an unit yang bermasalah. Permasalahannya sangat kompleks," katanya di Balaikota, Selasa (28/4).
Ika mengungkapkan, saat ini rusunami yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta, berjumlah 107 unit. Rusunami jenis apartemen itu milik pengembang atau pihak swasta dan bukan aset Pemprov DKI.
"Hanya 107 dari data yang ada. Itu apartemen milik pengembang, bukan punya kita," jelasnya.
Menurut Ika, 107 rusunami yang sudah ada di ibu kota itu tidak bisa dibekukan perizinannya. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian antara pengembang dengan pihak bank terkait cicilan atau angsuran unit rusun tersebut.
"Rusunami yang sudah ada tetap ada, karena itu kan mereka (penghuni rusun) sudah ada penjanjian dengan bank. Mereka mencicil," bebernya.
Ika menambahkan, sesuai arahan gubernur, izin pembangunan rusunami di Jakarta sudah tidak lagi dikeluarkan. Alasannya, rusun milik pengembang swasta tersebut sulit diintervensi Pemprov DKI akibat tidak adanya koordinasi dengan pengelola.
"Kebijakan Pak Gubernur memang sudah tidak ada lagi izin buat rusunami. Karena rusunami itu kan milik. Artinya saat sudah menjadi hak milik, kita tidak bisa lagi intervensi. Ke depan, kebijakannya membuat rusunawa," ungkapnya.
Belajar dari pengalaman itu, lanjut Ika, ke depan, Pemprov DKI akan mengembangkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi warga miskin di Jakarta. Terlebih, subsidi yang diberikan pemerintah ke rusunami selama ini kerap salah sasaran.
"Kalau rusunami itu kadang-kadang subsidi dari pemerintah diterima orang-orang kaya. Tapi kalau di rusunawa yang kita harus jaga sekarang unit rusun tidak dijual beli atau disewa di atas sewa," tandasnya.