Kamis, 09 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1861
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II Tahun 2022 telah ditutup pada Sabtu (28/5).
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 598.857 warga yang
telah mendaftar DTKS.Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setelah pendaftaran, data ini akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Berikutnya baru dilakukan pengolahan data, lalu dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan.
"Setelah proses Musyawarah Kelurahan, akan dilakukan pengolahan data lagi, kemudian dilaksanakan Penetapan Daftar Sasaran Tetap dan usulan masuk DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id," ungkap Premi, Kamis (9/6).
Premi menambahkan, warga yang sudah mendaftar pada tahap I dan dinyatakan lolos dalam Musyawarah Kelurahan pada Maret 2022 lalu akan diusulkan masuk dalam DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id.
Bagi warga yang ingin mengetahui namanya lolos mendaftar DTKS atau sebaliknya dapat melihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
"Apabila warga ingin mengetahui sudah masuk dalam penetapan DTKS atau belum, dapat melihat melalui kanal pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id," ucap Premi.
Perlu diketahui, DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai acuan utama untuk pemberian program bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta seperti, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Begitu pula untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan program bantuan lainnya.