Senin, 27 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Erikyanri Maulana 5269
(Foto: Ilustrasi)
Pemkot Administrasi Jakarta Barat telah menetapkan 15 wilayah kelurahan sebagai Kelurahan Ramah Anak. Penetapan ini merupakan salah satu implementasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta.
Ke-15 kelurahan tersebut adalah Kelurahan Pegadungan, Kamal, Semanan, Kedaung Kali Angke, Meruya Selatan, Kedoya Utara, Sukabumi Selatan, Jati Pulo, Palmerah, Jelambar, Grogol, Tangki, Maphar, Jembatan Besi dan Kelurahan Duri Selatan.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masayrakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Barat, Unas Afandi menjelaskan, bahwa Kelurahan Layak Anak merupakan program yang salah satu implementasinya adalah RPTRA. Selain itu, kantor kelurahan, puskesmas dan sekolah di 15 kelurahan tersebut harus memiliki standar layak anak.
“Kalau puskesmas atau kantor kelurahan ada tempat bermain anaknya dan sekolah juga memiliki zona aman sekolah untuk anak-anak menyeberang,” jelas Unas, Senin (27/4).
Unas menargetkan tahun 2017 mendatang seluruh kelurahan di Jakarta Barat akan menjadi Kelurahan Layak Anak.
Menurut Unas, sejak dimulainya program Kelurahan Layak Anak, sudah ada 14 kelurahan yang telah menjadi Kelurahan Layak Anak di Jakarta Barat. Rinciannya, 3 kelurahan tahun 2013 dan 11 kelurahan tahun 2014.
“Saat ini kami sedang menyiapkan SK (surat keputusan) untuk Kelurahan Layak Anak 2015. Rencananya akan disosialisasikan bulan depan,” tandas
Unas.