Sabtu, 03 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 269
Jakarta masih menjadi magnet bagi para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Setiap tahun, khususnya pascalebaran, Jakarta menjadi tujuan utama para pendatang baru yang ingin mengadu nasib di ibu kota.
Merespons fenomena ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka ruang pelatihan kerja yang dapat diakses pendatang baru dengan syarat telah memiliki administrasi kependudukan (adminduk) DKI Jakarta.
Untuk mengetahui pelatihan kerja apa saja yang disiapkan bagi pendatang baru di Jakarta, berikut petikan wawancara khusus beritajakarta.id dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho
Q: | Bagaimana kesiapan Dinas Nakertransgi terkait program ketenagakerjaan bagi pendatang baru di Jakarta? |
A: | Jadi khusus pendatang baru, saya harapkan yang masuk ke Jakarta minimal punya kompetensi dasar, punya pendidikan atau keterampilan (skill), sehingga bisa mencari pekerjaan dan bersaing dengan warga Jakarta. Tentunya diharapkan jangan sampai masuk Jakarta tanpa keterampilan formal, sehingga nanti menjadi beban. Tentunya itu harus melalui sistem kependudukan dulu. Kalau memang dia mau tinggal di Jakarta, berarti dia harus mempunyai KTP Jakarta. Dengan punya KTP Jakarta nanti baru kita didik melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Kita latih mereka hingga memiliki keterampilan dan nanti dapat sertifikat dan bisa masuk ke perusahaan-perusahaan yang sudah kerja sama dengan kita. |
Q: | Berapa jenis pelatihan kerja yang disiapkan bagi pendatang baru? |
A: | Jadi pelatihan keterampilan itu yang penting kalau dia sudah punya KTP DKI Jakarta. Seluruh program kejuruan yang ada di PPKD boleh ikut dan itu gratis. Sama program yang MTU juga. Intinya, untuk mengikuti pelatihan kerja, pendatang baru secara administrasi harus ber-KTP DKI. Jadi tidak serta-merta datang tanpa punya skill dan secara administrasi kependudukan belum ber-DKI Jakarta. Jadi mereka harus mengurus dulu baru berhak untuk ikut pelatihan kerja MTU dan PPKD. Tapi kalau dia mau ikut bursa kerja atau Job Fair bebas, silakan saja. Kalau Job Fair tidak dipungut biaya dan bisa ikut mendaftar kerja ke sejumlah perusahaan. Tapi kembali lagi mereka bersaing dengan warga Jakarta, terutama mungkin yang sudah punya ketampilan. Kalau pendatang baru memutuskan untuk menjadi warga Jakarta di sini nanti kita lihat apakah ada saudaranya atau tidak. Kalau ada saudaranya bisa masuk KK, secara sistem kependudukan dia bisa menjadi warga Jakarta dan tentunya kita latih keterampilan kerja. |
Q: | Apa syarat bagi pendatang baru yang ingin mengikuti pelatihan kerja? |
A: | Syaratnya cukup administrasi kependudukan saja. Jadi nanti kalau sudah ber-KTP DKI Jakarta, bisa kita latih. |
Q: | Berapa kuota peserta yang ditetapkan dalam program pelatihan kerja bagi pendatang baru? |
A: | Kalau kuota sih selama mereka sudah punya KTP DKI Jakarta bisa ikut seleksi otomatis. Kalau emang dia bisa masuk ya dia berhak. Masalah kuota kan itu kaitannya dengan anggaran. Tahun 2024 dan 2025 sudah tiga kali angkatan dan nanti 2026 kita kembangkan menjadi empat angkatan. Kemampuan kita paling maksimal menerima 10.000 orang. Angka 10.000 orang di lima PPKD, plus Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI), Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL), Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) dan Mobile Training Unit (MTU). Ke depan, kita lagi bangun tempat pelatihan, sehingga nanti bisa menampung lebih banyak lagi orang untuk kita latih. |
Q: | Kapan program pelatihan kerja bagi pendatang baru dimulai dan di mana saja lokasinya? |
A: | Balik lagi, harus ber-KTP DKI Jakarta dulu. Kalau pelatihan kerja kan sudah ada jadwalnya. Tinggal mereka kapan selesai mengurus administrasinya. Nanti mereka ikut pelatihan kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Tapi kalau mau mereka mau ikut Job Fair bebas. |
Q: | Apa manfaat program pelatihan kerja bagi pendatang baru di Jakarta? |
A: | Otomatis skill mereka akan meningkat. Peningkatan keterampilan untuk bisa masuk ke perusahaan yang memang sudah kerja sama dengan kita. Jadi artinya mempermudah akses agar bisa langsung cepat kerja, dibanding yang tidak punya keterampilan. Karena yang sudah punya keterampilan itu otomatis hampir 70 persennya lebih bisa diterima kerja. Pendatang baru yang datang ke Jakarta dengan mengikuti pelatihan kerja (selama ber-KTP DKI Jakarta) dengan skill yang mereka dapat nantinya bisa memberikan kontribusi positif kepada Jakarta. |
Q: | Apa indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program ini? |
A: | Berapa yang dilatih berapa yang terserap. Misalnya yang dilatih 1.000 orang, kalau yang diserap ke perusahaan 700-800 orang, berarti bagus, itu lebih dari 70 persen. Itu menjadi target Key Performance Indicator (KPI) para PPKD. |
Q: | Apa hasil yang ingin dicapai Pemprov DKI Jakarta dari program pelatihan bagi pendatang baru? |
A: | Ya tentunya memberikan kontribusi ketenagakerjaan kalau mereka punya keterampilan. Kalau mereka punya keahlian untuk menjadi wirausaha, berarti bisa membuka lapangan pekerjaan, menekan angka pengangguran dan mendukung perputaran roda ekonomi juga. |