Kamis, 27 Maret 2025 Fitzgerald Yohanes Edward 267
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat menangani 19 aduan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
19 aduan tersebut terdiri dari 3 aduan off line dan 16 aduan online.
Nantinya aduan tersebut akan langsung dikonfirmasi kepada perusahaan terkait untuk memenuhi kewajiban pemberian THR sesuai peraturan yang berlaku.