Rabu, 22 Januari 2025 Ramdhoni 90
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bergerak cepat mengatasi permasalahan parkir liar di wilayah Kebayoran Baru, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Penanganan dilakukan dengan berpatroli dan memberikan surat imbauan kepada pengelola resto untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.