Pj Gubernur Sampaikan Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992

Selasa, 07 November 2023 Yoanna Alverina 1172


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. 


Penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/11). 


VIDEO TERKAIT
1310_ Aqil_Raperda komisi A.mp4

Komisi A DPRD DKI Rampungkan Pembahasan Raperda APBD 2024

VIDEO LAINNYA
Idul Adha.mp4

Sekda Harap Perayaan Iduladha Hadirkan Berkah untuk Masyarakat

Tambora Sapi.mp4

Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora