Anggota Komisi B Sosialisasikan Perda Kepariwisataan di Pinang Ranti

Rabu, 22 Februari 2023 Ramdhoni 784


Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kepariwisataan. 


Sosialisasi digelar di Taman Jambu Jalan Kampung Pulo, RT 02/05 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (22/2). 


VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
PRAM KEBAKARAN KAPUK.mp4

Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

pram e.mp4

Pemprov DKI Siap Dukung Gelaran Formula E