Eksekutif - Legislatif Sepakati Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 28 Desember 2022 Muhammad Ibnu Aqil 851


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rapat berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

VIDEO TERKAIT
banggar dprd rev.mp4

Legislatif-Eksekutif Sepakati Raperda APBD 2023 Rp 83,78 Triliun

VIDEO LAINNYA
PRAMONNO JERSEY PERSIJA.mp4

Pramono Harap, Zirah Baru Persija Bawa Prestasi Tertinggi

PRAM ANCOL BLOK M.mp4

Transjakarta Rute Ancol-Blok M Resmi Beroperasi