Kamis, 27 Oktober 2016 Bayu Suseno 1763
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberangkatkan marbut atau penjaga masjid untuk melaksanakan ibadah umrah. Pelepasan 50 marbut ini dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016). Puluhan marbut dari lima wilayah kota dan kabupaten ini akan diberangkatkan umrah pada awal November 2016 mendatang. Para marbut yang terpilih ini sebelumnya telah memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki rekening Bank DKI, hafal surat pendek minimal 10 surat dan sudah bekerja sebagai marbut di atas lima tahun. Dalam kesempatan ini juga turut diberikan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para marbut.