Selasa, 25 Oktober 2016 Desri Arfin 2424
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) untuk lebih humanis dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta jangan merusak barang dagangan pedagang. Demikian diungkapkan Djarot saat menyambangi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (25/10/2016). Menurut Djarot pedagang tidak dilarang untuk berjualan namun pedagang harus berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum seperti menempati ruas jalan dan trotoar yang mengganggu kepentingan umum.