Selasa, 20 September 2016 Bayu Suseno 1300
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan normalisasi Kali Ciliwung tidak bisa ditunda. Meski demikian warga tetap diberikan kesempatan untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Bebek hingga pekan depan. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (20/9/2016) Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kepada warga Bukit Duri hari ini. Nantinya setelah SP3, langsung menyusul surat perintah bongkar (SPB). Namun Pemprov DKI masih menunggu agar warga yang masih bertahan mau pindah ke rusun. saat ini masih ada sekitar 60 hingga 70 kepala keluarga (KK) yang belum pindah ke Rusun Rawa Bebek. Padahal, sebagian besar warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung sudah mendapatkan unit di rusun. setelah semua warga pindah ke rusun, bangunan warga akan langsung dibongkar yang dikuti oleh proses normalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).