Selasa, 20 September 2016 Agung Supriyanto 1798
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (20/9/2016). Peres mian RPTRA ditandai dengan penandatanganan Prasasti, oleh Basuki yang dilanjutkan dengan peninjauan sarana RPTRA. RPTRA Tanjung Elang Berseri ini memiliki luas 1300 Meterpersegi dengan sejumlah sarana yang dimiliki seperti sarana olahraga dan arena bermain anak.