Jumat, 26 Agustus 2016 Agung Supriyanto 1770
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan percaloan nomer antrian pelayanan keseha
tan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (26/8/2016) percaloan nomer antrian, tersebut dilakukan oleh oknum dan nomer antrian yang diperjualbelikan tersebut dari nomer 1 hingga nomer 34. Harga yang ditawarkan untuk membeli nomer tersebut, dari 50 hingga 100 ribu rupiah per nomer antrian. Hal tersebut diketahui setelah salah satu warga yang mengadukan ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beberapa waktu lalu.