Selasa, 23 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1351
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) DKI memiliki kemampuan bela diri. Satpol PP merupakan ujung tombak dalam membela negara. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV , Selasa (23/8/3016) kemampuan bela diri Satpol PP dapat membela warga yang lemah jika terjadi gangguan keamanan seperti tawuran dan sebagai persipan jika ditugaskan menjadi pengaman di daerah rawan konflik di ibukota.