Senin, 22 Agustus 2016 Desri Arfin 1537
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016 antara Komisi A DPRD DKI dengan eksekutif di ruang Komisi A Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (22/8/2016) diskorsing. Skorsing dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Skorsing ini sendiri terjadi lantaran belum adanya kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif tentang Peraturan Gubernur (Pergub) No 138 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Pergub No 11 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.