Selasa, 09 Agustus 2016 Bayu Suseno 1521
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2016 kepada DPRD DKI Jakarta.Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (09/8/2016) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2016. Penyerahan berkas sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan pengatar dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.