282 Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Diberi Teguran

Jumat, 29 Juli 2016 Bayu Suseno 1522


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menegaskan dalam sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap pelanggar tidak diizinkan melanjutkan perjalanan namun diarahkan menuju jalan alternatif.Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (29/7/2016) jumlah pelanggar berjumlah 282 kendaraan. Dengan rincian kendaraan pelanggar diantaranya, kawasan pantung arjuna berjumlah 26 kendaraan, kawasan Jam Gadang Jalan MH Thamrin 50 kendaraan, Kawasan Sarinah Thamrin 25 kendaraan, Kawasan Bundaran HI 6 kendaraan, Jalan Imam Bonjol 23 kendaraan, Kuningan sampai Gatot Subroto 96 kendaraan, kawasan Senayan 9 kendaraan dan CSW 47 kendaraan.

VIDEO TERKAIT
2807_GanjilGenap.flv

Warga Dukung Program Ganjil Genap

2706_GubGanjilGenap.flv

Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah dengan CCTV

1505_Dishub_ERP.flv

Penerapan Ganjil Genap Menunggu Hasil FGD

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024